Kelompok Petani Milenial "Kreasi Tani" di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, lahir dari semangat untuk merevitalisasi sektor pertanian melalui peran generasi muda. Ide pembentukannya muncul sebagai respons terhadap tantangan ketahanan pangan nasional, di mana pemuda diharapkan menjadi penggerak inovasi di tengah urbanisasi dan perubahan iklim yang semakin nyata.
Secara historis, kelompok ini berakar pada evolusi kebijakan pertanian Indonesia pasca-Reformasi. Dimulai dari undang-undang penyuluhan pertanian pada 2006 yang menekankan pendidikan petani, hingga regulasi perlindungan petani tahun 2013 yang fokus pada pemberdayaan ekonomi. Visi jangka panjang menuju lumbung pangan dunia pada 2045, seperti yang digariskan dalam peraturan menteri pertanian 2019, menjadi pendorong utama. Di tingkat lokal, inisiatif ini melanjutkan tradisi pembentukan lembaga masyarakat desa sejak tahun 2000-an, yang bertujuan memperkuat koordinasi antara petani dan pemerintah.
Pada akhir 2024, kelompok ini resmi terbentuk sebagai wadah bagi pemuda Bunton untuk berkolaborasi dalam pengolahan tanah, pemasaran hasil panen, dan adopsi teknologi modern. Meski usianya masih muda kurang dari satu tahun hingga pertengahan 2025"Kreasi Tani" telah menjadi simbol harapan bagi pertanian berkelanjutan, dengan fokus pada kreativitas milenial untuk mengatasi masalah akses modal, informasi, dan peluang usaha. Ke depan, kelompok ini diharapkan berkembang menjadi model pemberdayaan pemuda di wilayah pedesaan Cilacap.