Bantuan Pelayanan Masyarakat
- Bantuan Sarana dan Prasarana
- Bantuan Pelayanan Kesehatan
- Bantuan Pelayanan Pendidikan
- Bantuan Bencana Alam
Mengoperasikan 1 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 660 MW yang berlokasi di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. PLTU Adipala beroperasi dengan menggunakan bahan bakar batubara dan mempunyai teknologi supercritical yang membuat operasional PLTU lebih efisien.
Menjadi Perusahaan Pembangkit Listrik Terkemuka dan Berkelanjutan di Asia Tenggara
Menyelenggarakan Bisnis Solusi Energi yang Andal, Efisien, Inovatif, dan Melampaui Harapan Pelanggan, Menuju Energi Bersih yang Terjangkau
Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah komitmen PT.PLN Indonesia Power UBP Jawa Tengah 2 Adipala untuk memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari setiap aktivitas bisnis, serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Bagi Indonesia Power, CSR tidak hanya sebatas kepatuhan, tetapi merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat, pemangku kepentingan, dan lingkungan agar tercipta manfaat berkesinambungan. Implementasinya diwujudkan melalui program INPOWER-CARE (Community Assistance, Relation, and Empowerment) yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup, pemberdayaan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
INPOWER-CARE adalah kegiatan pelibatan dan pengembangan komunitas yang dilakukan Perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial dan tata kelola Perusahaan yang baik. INPOWERCARE bertujuan untuk memperbesar akses masyarakat agar mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga, kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional Perusahaan diharapkan menjadi lebih berdaya dan mandiri dengan kualitas dan kesejahteraan yang lebih baik. Penyelenggaraan INPOWER-CARE merupakan perwujudan visi dan misi Perusahaan, khususnya bersahabat dengan lingkungan serta perwujudan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.
Penyelenggaraan program tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di PT.PLN Indonesia Power UBP Jawa Tengah 2 Adipala dilaksanakan berdasarkan pada Keputusan Direksi No. 25.K/010/IP/2014 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sesuai peraturan internal tersebut, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), atau di internal disebut dengan program INPOWER-CARE, merupakan komitmen Perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak pengambilan keputusan dan proses bisnis Perusahaan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan maupun komunitas setempat.
CSR adalah komitmen perusahaan untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan.
CSR dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak keputusan dan proses bisnis.
Tujuannya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan maupun komunitas setempat.